Jumat, 30 Januari 2009

Jangan meremehkan hal yang kecil

Saudaraku... Janganlah kalian meremehkan hal-hal yang kecil. Karena dari hal-hal yang kecil ini, lambat laun akan menjadi besar. Tidak sedikit hal-hal kecil yang dianggap remeh mengakibatkan suatu bencana yang besar. Bukankah kita tau, bahwa mesin yang besar tidak akan mampu berjalan karena tidak adanya spare part/bagian kecil penyusunnya. Atau, sekalipun dapat berjalan, maka suatu saat akan mengakibatkan kerusakan yang fatal bagi mesin tersebut.

Demikian halnya dengan perbuatan-perbuatan dosa kecil yang jika kita remehkan, maka dosa-dasa kecil tersebut akan bertumpuk hingga akhirnya suatu hari kelak akan menjadi ganjalan bagi kita. Akhir-akhir ini muncul perdebatan seiring dengan dikeluarkannya fatwa MUI tentang fatwa rokok haram. Walaupun fatwa itu mengatakan tidak begitu tegas yaitu rokok itu makruh (dihindari) dan haram. Sebagian ulama mengatakan rokok itu makruh, dan sebagian mengatakan haram.




Saudaraku... Janganlah kalian meremehkan hal-hal yang kecil. Karena dari hal-hal yang kecil ini, lambat laun akan menjadi besar. Tidak sedikit hal-hal kecil yang dianggap remeh mengakibatkan suatu bencana yang besar. Bukankah kita tau, bahwa mesin yang besar tidak akan mampu berjalan karena tidak adanya spare part/bagian kecil penyusunnya. Atau, sekalipun dapat berjalan, maka suatu saat akan mengakibatkan kerusakan yang fatal bagi mesin tersebut.

Demikian halnya dengan perbuatan-perbuatan dosa kecil yang jika kita remehkan, maka dosa-dasa kecil tersebut akan bertumpuk hingga akhirnya suatu hari kelak akan menjadi ganjalan bagi kita. Akhir-akhir ini muncul perdebatan seiring dengan dikeluarkannya fatwa MUI tentang fatwa rokok haram. Walaupun fatwa itu mengatakan tidak begitu tegas yaitu rokok itu makruh (dihindari) dan haram. Sebagian ulama mengatakan rokok itu makruh, dan sebagian mengatakan haram.

Kita tidak perlu memperdebatkan itu saat ini. Hanya yang perlu kita lihat adalah mengenai makruh itu sendiri. Makruh adalah suatu perbuatan yang dibenci Allah, yang jika dilakukan tidak berdosa. Karena makruh adalah perbuatan yang dibenci Allah, maka apakah pantas seseorang kyai, ulama, melakukan perbuatan yang dibenci Allah. Bukankah mereka adalah orang-orang yang berilmu yang sudah seharusnya semakin mendekatkan diri kepada Allah. Saya tidak habis pikir jika ada orang yang mengaku kyai/ulama tapi masih gemar melakukan perbuatan yang dibenci Allah!!

Lalu bagaimana dengan yang bukan kyai?? Sama saja! Bagaimana mungkin kita yang mengharap syurga dan ridha Allah tapi melakukan hal-hal yang dibenci Nya. Apakah pantas seseorang yang mengharap syurga Allah tapi selalu dan dengan santai selalu melakukan perbuatan yang dibenci Nya. Andai suatu hari anda menginginkan suatu jabatan di kantor anda, apa yang anda lakukan supaya anda mendapatkan promosi untuk mendapatkan jabatan tersebut dari atasan anda. Sudah pasti anda akan melakukan pekerjaan yang baik-baik yang dapat menyenangkan hati atasan anda. Bahkan sekecil apapun masalah yang akan menghambat karir anda, pasti akan berusaha anda singkirkan. Sekarang coba anda pikirkan, jika anda menginginkan promosi jabatan dari atasan anda. Lalu dengan sengaja didepan atasan anda anda melakukan hal yang tidak disukai oleh atasan anda. Dan itu terus anda lakukan tanpa anda merasa bersalah. Jika demikian, coba anda bayangkan, apakah yang akan terjadi pada anda. Apakah anda mendapatkan promosi jabatan atau malah sebaliknya, anda dipecat dari tempat kerja anda!!

Memang Allah itu Maha Pengasih dan Penyayang. Tapi saudaraku... tidak pantas rasanya kita melakukan hal-hal yang dibenci Nya dengan sadar dan terus-menerus. Tidak pantas rasanya kita meremehkan hal-hal yang kecil yang nantinya akan menjadi ganjalan bagi kita untuk mendekatkan diri kepada Nya dan mendapatkan Ridho Nya.

Saudaraku... sekarang kembali kepada anda. Masihkah anda merokok atau berhenti sekarang juga....

Bangkitlah negeriku.. bangkitlah Indonesiaku... bangkitlah kita semua....
Mulai dari diri sendiri... mulailah saat ini.....

Jakarta, 30 Januari 2009
Teguh Priatno
www.teguhprishi.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar